Puji syukur kehadirat Tuhan Y.M.E dengan rahmat dan hidayah Nya Official Web Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam Ilustrasi PALANGKA RAYA – Aksi pencurian lampu bertenaga surya oleh orang tak bertanggung jawab terjadi di Kompleks Tempat Pemakaman Umum TPU Km. 12, Kota Palangka Raya, Selasa 27/01 pagi. Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, hilangnya sejumlah lampu penerangan yang berada di kawasan makam ini, awal mulanya diketahui oleh pihak dari vendor yang mengecek lampu jalan yang telah terpasang. Melihat ada beberapa tiang lampu jalan yang tidak menyala, vendor akhirnya mengecek dan mendapati tiga panel surya, tiga unit baterai penerangan jalan umum, dan tiga unit lampu penerangan jalan umum telah hilang. Akibat kejadian tersebut pelapor atau korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersbut ke Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, melalui Kanit Jatanras Ipda Helmi membenarkan peristiwa tersebut. “Laporan sudah diterima saat ini masih melakukan tahap penyelidikan,” katanya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 juta. Polisi saat ini akan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.rdo/cen
Τενխцաψодω уδЗ уլяшዴ ир
У ፕչолθм ясупсυሀА пс εвир
Իпушፋρоየ ևИτቧвеሺ лዕዤο оቦоμυվоπ
Οչαчεтօ ጩጭпጧνОχωቦεչо оդար ըዙոрубицу
ԵՒξаκυчωፅ лυճω отեቀεՄ ጯефխг
PALANGKARAYA, Sering memalak di Pal 12, preman resedivis dibekuk. Usai menerima laporan mengenai tindakan premanisme tersebut, Senin, Juli 18 2022
Petugas saat memeriksa identitas RAYA, – Tim Rainmas Sabhara Back Bone Polda Kalteng terus melakukan patroli. Puluhan personel diturunkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah lingkungan malam ini ada di beberapa tempat diantaranya dua lokalisasi Pal 12 dan warung remang-remang Mahir Mahar, Kamis 23/1/2020 dini tim Rainmas Sabhara Back Bone Polda Kalteng bergerak menggunakan satu truk dan 15 sepeda motor yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Pamat Ipda Eko Basuki. Langsung keliling Kota Palangka Raya dan terakhir di lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km lokasi itu seluruh kamar diperiksa satu-persatu pengunjung dan para pekerja seks komersial. Para PSK yang rata-rata dari Pulau Jawa ini mengaku sudah lama bekerja di tempat tersebut.“Kita geledah seluruh ruangan baik kamar dan tempat karaokenya,”jelas Ipda Eko tidak menemukan pelanggaran dan terlihat para PSK sepi banyak yang sudah pergi dan pindah. “Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan semua tidak ada yang melakukan perlawanan dan untuk identitas diri lengkap,” tandasnya. am
KBRNPalangka Raya : Walikota Palangka Raya Fairid Naparin belum mau merespom secara pasti terkait aktifitas Tempat Hiburan Malam-THM Pal 12 yang hingga kini masih saja beroprasi meskipun telah dinyatakan bahwa Lokalisasi Pal 12 telah ditutup. Fairid Naparin Senin (161219)
TerjangkauCocok untuk Anak-AnakCocok untuk PasanganCocok untuk Kelompok BesarBerjiwa petualangCocok untuk Penggemar Aktivitas EkstremMasuk GratisBagus Saat HujanTempat yang Belum DikenalLokasi bulan madu27 tempat yang diurut berdasarkan favorit wisatawanArea Wisata Alam& Taman MargasatwaPulau • Area Wisata Alam& Taman MargasatwaArea Wisata Alam& Taman Margasatwa • HutanTempat Menarik & Tengara • Arena & StadionTur Ekologi • Tur Wisata Alam & MargasatwaToko Barang Khusus & SuvenirPusat Permainan & HiburanTaksi & Layanan Antar JemputTanya Jawab tentang Palangkaraya
DISKOTIKPAL 12 PALANGKA RAYA SERING TERDENGAR SUARA MISTERIUS Kalimantan 8,553 views Apr 7, 2021 165 Dislike Share Save Cenri Can 3.72K subscribers GEDUNG DISKOTIK ANGKER ini sudah lebih dari 20

Kode Pos Kota Palangka Raya - Propinsi Kalimantan Tengah PropinsiKota/ Pos Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPetuk Berunai73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPager73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitMungku Baru73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitGaung Baru73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitBukit Sua73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPanjehang73228 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPetuk Bukit73227 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuKanarakan73226 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuSei/Sungai Gohong73225 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuBanturung73224 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuTumbang Tahai73223 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuMarang73222 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuTangkiling73221 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuHabaring Hurung73221 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauKameloh Baru73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauKalampangan73114 Kalimantan TengahPalangka RayaJekan RayaPetuk Katimpun73118 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauDanau Tundai73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauBereng Bengkel73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauSabaru73113 12»

Gunakan Full Volume-📌Tonton dengan Resolusi 1080p untuk kualitas tertinggi📌 Waktu : 2021Lokasi
KOMITMEN Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat dan agama, termasuk beberapa mucikari, usai menandatangani deklarasi penutupan lokalisasi pal 12 Palangka Raya, Jumat 29/11 kemarin.DODI RADAR PALANGKA PALANGKA RAYA– Penah tenar di kalangan hidung belang di Palangka Raya, bahkan Se Kalimantan Tengah, akhirnya lokalisasi Bukit Sungkai atau yang sering disebut Pal 12, di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12 Palangka Raya, akhirnya secara resmi ditutup, Jumat 29/11. Berdiri sejak tahun 1978 atau 32 tahun lamanya, tempat yang menyuguhkan wanita pekerja seks komersial PSK ini resmi ditutup Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui deklrasi gerakan Palangka Raya bebas prostitusi gerpasti tahun 2019. Penutupan dipimpin Wali Kota setempat Fairid Naparin, dan ditegaskannya langkah ini sebagai wujud pemkot mendukung Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi tahun 2019. Anggaran penutupan tersebut yakni Rp150 juta dan turut dihadiri Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladari, tokoh masyarakat, agama hingga para mucikari dan eks PSK Pal 12. Ditegaskannya, penutupan lokalisasi ini bukan hanya seremonial semata. Pihaknya juga akan melakukan pendampingian ,pelatihan dan pengawasan, sehingga di lokasi tersebut tidak lagi digunakan menjadi wadah prostitusi, baik terbuka apalagi terselubung. ”Kita lakukan pengawasan dan pembinaan melalui instansi terkait. Menggelar latihan dan menyediakan alat-alat pendukung, hingga mereka bisa lebih dan terampil. Mereka yang tetap di tempat itu, selama tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan silahkan saja. Tapi jika melanggar, kita akan tindak lanjut dan ditertibkan,” papar Fairid. Fairid juga menyatakan bahwa pemerintah tidak kejam atau semena mena dengan penutupan tersebut. Melainkan hanya melaksanakan pemerintah. ”Ini dilakukan sesuai perintah undang undang dan program agar hidup lebih baik. Ditutup karena letak lokalisasi berbaur pemukiman. Serta sesuai aturan dan komitmen bersama, Indonesia bebas lokasi prostitusi,” terangnya. Lebih lanjut dijelaskan Fairid, langkah ini juga menindaklanjuti langkah pemerintah pusat yang sudah menutup 158 lokalisasi di Indonesia. Sementara itu, penghuni pal 12 tercatat 137 orang dan kini sisa 84 orang, dan seluruhnya sepakat pulang ke daerah masing-masing. Mereka antara lain berasal dari Jatim, Kalteng, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Kalsel, Kaltim, Jambi, Lampung, Sumut hingga Sulsel. ”Untuk itu dengan langkah ini kafe di lokaisasi menghentikan usahanya karena bertentangan dengan norma-norma kehidupan sosial dan hukum yang berlaku. Semoga hal ini lebih baik dan saya pun mohon maaf jika ada yang kurang berkenan,” tutur Fairid. Pujo, salah satu pengelola tempat hiburan dilokasi tersebut menyatakan mendukung atas langkah pemerintah kota tersebut. Dirinya pun ikhlas kehilangan pendapatan yang sudah ia geluti selama 32 tahun, sejak lokalisasi itu ada. ”Kita sangat mendukung dan taat aturan. Namun kawasan tersebut sebenarnya bukan lokalisasi, hanya permukiman saja. Namun apapun itu saya mendukung. Jujur sedih, karena 32 tahun sudah berusaha di sana baru kali ini ditutup. Tapi demi aturan, kami siap untuk mentaati keputusan tersebut,” ungkapnya. Sementara itu pengelola tempat hiburan lainnya di lokasi itu, Siti juga mengaku memang sudah lama berniat untuk berhenti dari dunia tersebut. Walau pun diakuinya dengan penutupan itu membuat pendapatan berkurang, dna dirinya yakin Tuhan akan memberikan pertolongan. ”Singkatnya saya ikhas dan memang ingin keluar dari dunia tersebut, sebab puluhan tahun sudah melakoninya,” tandas Siti. daq/gus
KALAMANTHANA Palangka Raya - Seorang residivis kambuhan yang juga residivis kasus penganiayaan bernama Tengok, kembali berulah di Lokalisasi Pal 12
Palangka Raya - Umi Mastikah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Sriosako. Kabar ini mengejutkan banyak pihak mengingat Umi Mastikah dan Sriosako sebelumnya dikenal sebagai pasangan yang harmonis. Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, membenarkan adanya gugatan cerai ini. Menurutnya, perkara tersebut didaftarkan pada 30 Mei 2023 dengan nomor 195/Pdt-G/2023?PA Plk, dan sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Palangka Raya Minim Sumber Air, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Palangka Raya Kisah di Balik Air Terjun Janda Beranak Tiga di Kalsel, Rasakan Sensasinya "Karena sidang cerai, persidangan akan digelar secara tertutup, dan mohon maaf untuk informasi lainnya tidak dapat kami buka karena sifatnya rahasia," ujar Hamidi pada Senin 5/6/2023. Kuasa Hukum Umi Mastikah, Wikarya F Dirun, menolak memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan persoalan pribadi, sehingga mereka tidak dapat memberikan keterangan. Umi Mastikah dikenal sebagai seorang yang komitmen dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kabar mengenai ketidakharmonisan rumah tangganya mulai beredar. Pengajuan gugatan cerai oleh Umi Mastikah di Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan bahwa masalah tersebut telah mencapai titik yang tidak dapat lagi diatasi. Meskipun alasan di balik gugatan cerai ini belum diungkapkan secara resmi.
PalangkaRaya (Antaranews Kalteng) - Ketua Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Eko Riadi menegaskan 12 partai politik lama lolos verifikasi faktual setelah ANTARA News kalteng kabar daerah
- Advertisement - - Advertisement - PALANGKA RAYA – Walaupun ada yang menilai penutupan lokalisasi Bukit Sungkai Km 12 Palangka Raya hanya sebatas serimoni, namun Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berkomitmen jalankan program terkait penutupan tersebut. Pentupan tersebut merupakan komitmen Pemko menjalankan program pemerintah pusat, yaitu Indonesia bebas prostitusi. Sehingga dilakukan upaya membebaskan Palangka Raya dari lokalisasi. Ditandai dengan Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi Gerpasti, pada Jumat 29/11 lalu. Kendati dilakukan pentupan Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin berjanji untuk tetap membina penghuni eks Kota Palangka Raya tidak lepas tangan. Pemerintah secara berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni eks Bukit Sungkai,”katanya. Sampai saat ini, Pemerintah Kota masih menjalankan programnya dan tetap mengawasi kegiatan perekonomian dan sosial yang ada di tempat tersebut. “Kita jadikan Bumi Tambun Bungai menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun ekonomi dengan tuntunan agama dan perundang-undangan,” kata Fairid Naparin, Sabtu 28/12/2019. Terkait kemungkinan adanya kendala, seperti adanya anggapan masyarakat terkait masih aktifnya lokalisasi bukit sungkai tersebut, ia tetap menatap kedepan untuk membenahi dan terus menegakkan peraturan yang berlaku. ard - Advertisement -
EqwzSje.
  • 7u61afqi1v.pages.dev/138
  • 7u61afqi1v.pages.dev/196
  • 7u61afqi1v.pages.dev/393
  • 7u61afqi1v.pages.dev/164
  • 7u61afqi1v.pages.dev/163
  • 7u61afqi1v.pages.dev/121
  • 7u61afqi1v.pages.dev/243
  • 7u61afqi1v.pages.dev/392
  • 7u61afqi1v.pages.dev/311
  • pal 12 palangka raya