TerjangkauCocok untuk Anak-AnakCocok untuk PasanganCocok untuk Kelompok BesarBerjiwa petualangCocok untuk Penggemar Aktivitas EkstremMasuk GratisBagus Saat HujanTempat yang Belum DikenalLokasi bulan madu27 tempat yang diurut berdasarkan favorit wisatawanArea Wisata Alam& Taman MargasatwaPulau • Area Wisata Alam& Taman MargasatwaArea Wisata Alam& Taman Margasatwa • HutanTempat Menarik & Tengara • Arena & StadionTur Ekologi • Tur Wisata Alam & MargasatwaToko Barang Khusus & SuvenirPusat Permainan & HiburanTaksi & Layanan Antar JemputTanya Jawab tentang PalangkarayaDISKOTIKPAL 12 PALANGKA RAYA SERING TERDENGAR SUARA MISTERIUS Kalimantan 8,553 views Apr 7, 2021 165 Dislike Share Save Cenri Can 3.72K subscribers GEDUNG DISKOTIK ANGKER ini sudah lebih dari 20
Kode Pos Kota Palangka Raya - Propinsi Kalimantan Tengah PropinsiKota/ Pos Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPetuk Berunai73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPager73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitMungku Baru73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitGaung Baru73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitBukit Sua73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPanjehang73228 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPetuk Bukit73227 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuKanarakan73226 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuSei/Sungai Gohong73225 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuBanturung73224 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuTumbang Tahai73223 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuMarang73222 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuTangkiling73221 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuHabaring Hurung73221 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauKameloh Baru73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauKalampangan73114 Kalimantan TengahPalangka RayaJekan RayaPetuk Katimpun73118 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauDanau Tundai73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauBereng Bengkel73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauSabaru73113 12»
Gunakan Full Volume-📌Tonton dengan Resolusi 1080p untuk kualitas tertinggi📌 Waktu : 2021LokasiKOMITMEN Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat dan agama, termasuk beberapa mucikari, usai menandatangani deklarasi penutupan lokalisasi pal 12 Palangka Raya, Jumat 29/11 kemarin.DODI RADAR PALANGKA PALANGKA RAYA– Penah tenar di kalangan hidung belang di Palangka Raya, bahkan Se Kalimantan Tengah, akhirnya lokalisasi Bukit Sungkai atau yang sering disebut Pal 12, di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12 Palangka Raya, akhirnya secara resmi ditutup, Jumat 29/11. Berdiri sejak tahun 1978 atau 32 tahun lamanya, tempat yang menyuguhkan wanita pekerja seks komersial PSK ini resmi ditutup Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui deklrasi gerakan Palangka Raya bebas prostitusi gerpasti tahun 2019. Penutupan dipimpin Wali Kota setempat Fairid Naparin, dan ditegaskannya langkah ini sebagai wujud pemkot mendukung Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi tahun 2019. Anggaran penutupan tersebut yakni Rp150 juta dan turut dihadiri Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladari, tokoh masyarakat, agama hingga para mucikari dan eks PSK Pal 12. Ditegaskannya, penutupan lokalisasi ini bukan hanya seremonial semata. Pihaknya juga akan melakukan pendampingian ,pelatihan dan pengawasan, sehingga di lokasi tersebut tidak lagi digunakan menjadi wadah prostitusi, baik terbuka apalagi terselubung. ”Kita lakukan pengawasan dan pembinaan melalui instansi terkait. Menggelar latihan dan menyediakan alat-alat pendukung, hingga mereka bisa lebih dan terampil. Mereka yang tetap di tempat itu, selama tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan silahkan saja. Tapi jika melanggar, kita akan tindak lanjut dan ditertibkan,” papar Fairid. Fairid juga menyatakan bahwa pemerintah tidak kejam atau semena mena dengan penutupan tersebut. Melainkan hanya melaksanakan pemerintah. ”Ini dilakukan sesuai perintah undang undang dan program agar hidup lebih baik. Ditutup karena letak lokalisasi berbaur pemukiman. Serta sesuai aturan dan komitmen bersama, Indonesia bebas lokasi prostitusi,” terangnya. Lebih lanjut dijelaskan Fairid, langkah ini juga menindaklanjuti langkah pemerintah pusat yang sudah menutup 158 lokalisasi di Indonesia. Sementara itu, penghuni pal 12 tercatat 137 orang dan kini sisa 84 orang, dan seluruhnya sepakat pulang ke daerah masing-masing. Mereka antara lain berasal dari Jatim, Kalteng, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Kalsel, Kaltim, Jambi, Lampung, Sumut hingga Sulsel. ”Untuk itu dengan langkah ini kafe di lokaisasi menghentikan usahanya karena bertentangan dengan norma-norma kehidupan sosial dan hukum yang berlaku. Semoga hal ini lebih baik dan saya pun mohon maaf jika ada yang kurang berkenan,” tutur Fairid. Pujo, salah satu pengelola tempat hiburan dilokasi tersebut menyatakan mendukung atas langkah pemerintah kota tersebut. Dirinya pun ikhlas kehilangan pendapatan yang sudah ia geluti selama 32 tahun, sejak lokalisasi itu ada. ”Kita sangat mendukung dan taat aturan. Namun kawasan tersebut sebenarnya bukan lokalisasi, hanya permukiman saja. Namun apapun itu saya mendukung. Jujur sedih, karena 32 tahun sudah berusaha di sana baru kali ini ditutup. Tapi demi aturan, kami siap untuk mentaati keputusan tersebut,” ungkapnya. Sementara itu pengelola tempat hiburan lainnya di lokasi itu, Siti juga mengaku memang sudah lama berniat untuk berhenti dari dunia tersebut. Walau pun diakuinya dengan penutupan itu membuat pendapatan berkurang, dna dirinya yakin Tuhan akan memberikan pertolongan. ”Singkatnya saya ikhas dan memang ingin keluar dari dunia tersebut, sebab puluhan tahun sudah melakoninya,” tandas Siti. daq/gus
KALAMANTHANA Palangka Raya - Seorang residivis kambuhan yang juga residivis kasus penganiayaan bernama Tengok, kembali berulah di Lokalisasi Pal 12Palangka Raya - Umi Mastikah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Sriosako. Kabar ini mengejutkan banyak pihak mengingat Umi Mastikah dan Sriosako sebelumnya dikenal sebagai pasangan yang harmonis. Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, membenarkan adanya gugatan cerai ini. Menurutnya, perkara tersebut didaftarkan pada 30 Mei 2023 dengan nomor 195/Pdt-G/2023?PA Plk, dan sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Palangka Raya Minim Sumber Air, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Palangka Raya Kisah di Balik Air Terjun Janda Beranak Tiga di Kalsel, Rasakan Sensasinya "Karena sidang cerai, persidangan akan digelar secara tertutup, dan mohon maaf untuk informasi lainnya tidak dapat kami buka karena sifatnya rahasia," ujar Hamidi pada Senin 5/6/2023. Kuasa Hukum Umi Mastikah, Wikarya F Dirun, menolak memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan persoalan pribadi, sehingga mereka tidak dapat memberikan keterangan. Umi Mastikah dikenal sebagai seorang yang komitmen dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kabar mengenai ketidakharmonisan rumah tangganya mulai beredar. Pengajuan gugatan cerai oleh Umi Mastikah di Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan bahwa masalah tersebut telah mencapai titik yang tidak dapat lagi diatasi. Meskipun alasan di balik gugatan cerai ini belum diungkapkan secara resmi.
- Advertisement - - Advertisement - PALANGKA RAYA – Walaupun ada yang menilai penutupan lokalisasi Bukit Sungkai Km 12 Palangka Raya hanya sebatas serimoni, namun Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berkomitmen jalankan program terkait penutupan tersebut. Pentupan tersebut merupakan komitmen Pemko menjalankan program pemerintah pusat, yaitu Indonesia bebas prostitusi. Sehingga dilakukan upaya membebaskan Palangka Raya dari lokalisasi. Ditandai dengan Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi Gerpasti, pada Jumat 29/11 lalu. Kendati dilakukan pentupan Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin berjanji untuk tetap membina penghuni eks Kota Palangka Raya tidak lepas tangan. Pemerintah secara berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni eks Bukit Sungkai,â€Âkatanya. Sampai saat ini, Pemerintah Kota masih menjalankan programnya dan tetap mengawasi kegiatan perekonomian dan sosial yang ada di tempat tersebut. “Kita jadikan Bumi Tambun Bungai menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun ekonomi dengan tuntunan agama dan perundang-undangan,” kata Fairid Naparin, Sabtu 28/12/2019. Terkait kemungkinan adanya kendala, seperti adanya anggapan masyarakat terkait masih aktifnya lokalisasi bukit sungkai tersebut, ia tetap menatap kedepan untuk membenahi dan terus menegakkan peraturan yang berlaku. ard - Advertisement -EqwzSje.