BadanSertifikasi KADIN DKI Jakarta - 01 Okt 2019. BADAN SERTIFIKASI KADIN DKI JAKARTA. Komplek Perkantoran Majapahit Permai Blok - C No. 21. Jl. Majapahit No. 18-22 Jakarta Pusat 10160. Telepon : (021) 3520342 Faks. (021) 3840723.
Maraknya pemasokan barang atau jasa yang ditenderkan secara langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah /swasta, memberi kesempatan luas bagi para supplier untuk bisa ikut andil didalamnya dengan lebih mudah dan bersaing. Apalagi saat ini bagi anda yang ingin menjadi Anggota APMI - Asosiasi Pemboran Migas Indonesia, dihimbau agar terdaftar menjadi Anggota Kadin dan memiliki Sertifikat Kompetensi KADIN. Daya saing inilah yang mewajibkan anda sebagai supplier/distributor barang dan jasa memiliki kompetensi kerja yang diakui secara formal dengan memiliki Kami membantu registrasi dan sertifikasi perusahaan anda yang bergerak di bidang penyedia barang ataupun jasa, agar dapat memenuhi persyaratan ikut tender dan siap menjalankan proyek-proyek di Pemerintahan maupun proyek mudah, perusahaan akan dinilai dari tingkat kualifikasinya apakah masuk dalam kualifikasi kecil, menengah, atau besar sesuai dengan nilai kekayaan yang dimiliki perusahaan melalui laporan keuangan dan Nomor Induk Berusaha NIB, lalu melampirkan seluruh legalitas perusahaan anda dan identitas penanggung jawab perusahaan serta dokumen administrasi lain yang harus dilengkapi akan dipandu oleh staff marketing kami. Proses KTA Kadin ini hanya makan waktu 2-3 hari kerja saja setelah dokumen lengkap. Penilaian Kualifikasi keanggotaan KADIN KUALIFIKASI MODAL DISETOR / NILAI KEKAYAAN PERUSAHAAN KECIL Rp 50 Juta Rp 500 Juta MENENGAH Rp. 500 Juta Rp. 10 Milyar BESAR > Rp. 10 Milyar PMDN Sesuai Bidang & Ketentuan BKPM PMA Sesuai Bidang & Ketentuan BKPM Manfaat menjadi Anggota KADIN Mendapatkan informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/ bidang usaha anggota KADIN lainnya Mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll. Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterangan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN Hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang Certificate of Origin, dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Diinformasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory JBD Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/milis INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta Tahap Proses Sertifikat Kompetensi KADIN Melalui Jasa Kami Menentukan Bidang & Sub Bidang Perusahaan Marketing profesional kami akan berkomunikasi dengan pihak anda mengenai masuk kualifikasi mana perusahaan anda, lalu penentuan bidang sub bidang atas barang atau jasa yang anda suplai akan kami arahkan sesuai dengan tabel klasifikasi Sertifikat Kompetensi KADIN. Klik Disini βΊBIDANG SUB BIDANG KADIN Identitas Dokumen Perusahaan & Administrasi Dengan mengidentitas perusahaan anda di tahap pertama, selanjutnya kami akan memberikan informasi lengkap tentang ketentuan-ketentuannya, kelengkapan dokumen & administrasi yang diperlukan. Dari pendataan ini maka akan diketahui apakah bidang sub bidang anda cukup masuk keanggotaan Kadin saja, atau harus masuk keanggotaan asosiasi lain yang ter-Akreditasi Kadin. Misalnya penyedia Komputer, selain masuk keanggotaan KADIN harus masuk juga dalam keanggotaan ASPEKMI. Membantu proses KTA Kadin dan asosiasi terkait Dari data yang telah kami terima, kami langsung membantu proses KTA KADIN dan asosiasi yang terkait dengan bidang & sub bidang perusahaan. Selanjutnya melangkah pada proses registrasi & sertifikasi badan usaha anda pada KADIN sesuai domisili anda. Masa berlaku KTA KADIN KTA Kadin dan KTA Asosiasi terkait bidang berlaku selama 1 satu tahun per 31 Desember tiap tahunnya. Masa berlaku Sertifikat Kompetensi atau SBU KADIN 1 satu tahun Penyerahan asli KTA dan Sertifikat Kompetensi KADIN Sertifikat anda terjamin aman sampai ketangan anda dengan baik dan terjaga kerahasiaannya dengan waktu yang TEPAT dan CEPAT. After Sales Service dari Amarta Consulting Memberikan reminder dokumen-dokumen perusahaan anda yang telah memakai jasa kami, tidak hanya KTA dan Serkom KADIN saja, melainkan seluruh masa berlaku izin usaha dasar dan operasional anda yang telah mendekati masa habis atau perpanjangan, kami siap membantu proses hingga valid, sehingga anda selalu siap jika akan mengikuti tender-tender proyek berikutnya. Kami siap membantu anda dalam penambahan sub-sub bidang atas barang atau jasa yang anda suplai sebagai perluasan bidang, tanpa anda perlu melengkapi dokumen lagi, kecuali terjadi perubahan AD/ART dalam perusahaan Benefit bagi anda memakai jasa Amarta Consulting Kami memberikan informasi tender proyek seluruh Indonesia melalui membership di Anda tidak perlu mencari tender penyediaan barang/jasa ketiap-tiap procurement, cukup dengan kami "One Stop Business Licenses Services" hingga mendapatkan peluang proyek. Jika bisnis anda bukan hanya suplai barang atau jasa, tapi meluas menuju Jasa Konstruksi silakan klik disini SBU-Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Jika anda melakukan kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan terhadap alat-alat/barang/jasa yang anda suplai ke sektor migas, maka anda harus terdaftar sebagai perusahaan penunjang Migas, klik info SKUP Migas! Biaya & Persyaratan Proses KTA & Sertifikat Kompetensi KADIN, silakan hubungi langsung marketing kami 0813-8000-1718 Win your tender and get good networking with us !
JAKARTA Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) secara berkala melakukan penyesuaian harga untuk 3 (tiga) produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa mekanisme penyesuaian harga secara berkala
Detail Tender Biaya pakaian kerja khusus petugas dan pasien Kode Tender 29298244 Nama Tender Biaya pakaian kerja khusus petugas dan pasien Rencana Umum Pengadaan Kode RUPNama PaketSumber Dana 32129145 Biaya pakaian kerja khusus petugas dan pasien BLUD Tanggal Pembuatan 9 September 2022 Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Pascakualifikasi [...] K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Satuan Kerja RSUD KELAS B DR SOSODORO BOJONEGORO Jenis Pengadaan Jasa Lainnya Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur Tahun Anggaran BLUD 2022 Nilai Pagu Paket Rp. Nilai HPS Paket Rp. Jenis Kontrak Harga Satuan Lokasi Pekerjaan RSUD DJATIKOESOEMO BOJONEGORO - Bojonegoro Kab. Kualifikasi Usaha Kecil Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Izin Usaha Nomor Induk Berusaha NIB Penjahitan dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan 14120 Memiliki TDP atau NIB Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT Tahunan 1 tahun sebelumnya Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengana Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya akta perubahan bisa berlaku seluruhnya.b Surat Kuasa apabila dikuasakan.c Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan.d KTP. Surat Pernyataana Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Tangkapan Layar status VALID keterangan wajib pajak berdasarkan hasil KSWP Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaana Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;b Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; danc Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% lima puluh persen nilai total HPS/Pagu Anggaran. Peserta Tender 29 peserta MasukKolong Bus TransJakarta. Saksi di lokasi kejadian, Denny mengatakan, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Grogol menuju arah Tomang. Sesampainya korban di dekat Halte Yunus, korban terjatuh lantaran menghindari lobang penutup gorong-gorong. Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Pengendara Aerox yang Tewas di Jalan S Parman Jakbar.Setelah Anda berhasil menjadi anggota dari Kadin, maka ada tahap lanjutan yang bisa di persiapkan oleh badan usaha yakni mengurus sertifikat Kadin. Sertifikat ini di terbitkan oleh BSK Badan Sertifikasi Kadin di masing-masing daerah. Sebagai contoh untuk wilayah Jakarta pengurusan Kadin bisa di lakukan melalui BSK Jakarta baik secara mandiri maupun menggunakan bantuan dari jasa pengurusan Kadin. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai alur pengurusan dari sertifikat ini, ada baiknya bagi pembaca untuk memahami terlebih dahulu definisi dari dokumen tersebut. Sertifikat Kadin adalah dokumen sertifikat yang berguna sebagai pengakuan dan pernyataan bahwa badan usaha atau pemilik usaha mempunyai kredibilitas dan kualitas yang baik. Mereka memenuhi persyaratan dan kriteria yang di tentukan oleh asesor untuk memperoleh SBU Kadin sesuai dengan kualifikasi dan bidang usaha yang di miliki. Persyaratan untuk Mengurus Sertifikat KadinCara Pengurusan Sertifikat Kadin dari Nol Sampai Tersertifikasi1. Melengkapi Dokumen2. Wawancara dan Pengecekan Lapangan3. Proses Penilaian Oleh Asesor4. Pengambilan Keputusan5. Pemberian Sertifikat dan PengesahanJasa Pengurusan Sertifikat Kadin Lebih Mudah dan Aman Persyaratan untuk Mengurus Sertifikat Kadin Untuk bisa mengikuti sertifikasi, maka badan usaha yang bersangkutan perlu melengkapi persyaratan sebagai berikut Mengisi formulir permohonan sertifikat kadin Melampirkan fotokopi akta pendirian dan perubahan serta pengesahan dari instansi notaris Menyertakan KTP Penanggung Jawab/Pimpinan perusahaan Bukti kontribusi sertifikat Melampirkan Fotokopi NIB menggantikan SIUP Menyertakan Fotokopi izin khusus sektoral teknis dari instansi Memberikan fotokopi KTA Kartu Tanda Anggota yang masih berlaku Menyertakan fotokopi keanggotaan asosiasi yang sesuai dengan subbidang Melampirkan fotokopi ijazah dan KTP tenaga ahli/tenaga profesional inti Menyerahkan fotokopi kontrak/SPK 5 tahun terakhir, khusus untuk perusahaan mikro dan kecil 8 tahun terakhir Melampirkan fotokopi SPT-PPH terakhir Menyertakan fotokopi NPWP perusahaan Melampirkan fotokopi NPWP pimpinan Pas foto terbaru dari direktur ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar Catatan Persyaratan bisa berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dari BSK terkait. Cara Pengurusan Sertifikat Kadin dari Nol Sampai Tersertifikasi Secara teknis pengurusan SBU Kadin memang terbilang cukup panjang, tidak jarang tahapannya sendiri membutuhkan waktu beberapa minggu sampai akhirnya Anda bisa mendapatkan sertifikat yang di butuhkan. Adapun untuk alur pengurusannya kami sederhanakan sebagai berikut 1. Melengkapi Dokumen Pemohon melengkapi data-data persyaratan sebagaimana telah di cantumkan di bagian atas. Bagian yang terpenting adalah yang bersangkutan perlu membeli formulir dan mengisi data yang di persyaratkan di dalamnya. Selanjutnya pihak dari Badan Sertifikasi Kadin setempat akan melakukan pencatatan data dan validasi. Jika di temukan ketidaksesuaian atau kesalahan pada berkas maka akan di kembalikan untuk dilengkapi. 2. Wawancara dan Pengecekan Lapangan Berikutnya adalah proses wawancara yang akan di lakukan oleh petugas dari BSK kepada pemohon. Setiap badan usaha mendapatkan pertanyaan yang berbeda-beda, sehingga informasi ini sepenuhnya menjadi rahasia dari Badan Sertifikasi Kadin. Apabila telah selesai di lakukan wawancara, maka berikutnya adalah pengecekan lapangan untuk melihat langsung usaha yang Anda jalankan. 3. Proses Penilaian Oleh Asesor Setelah itu, penilaian lebih lanjut akan di lakukan oleh asesor yang sudah di tentukan. Mereka akan memberikan penilaian sesuai dengan indikator yang sudah di tentukan mengenai berbagai hal seputar kesiapan badan usaha untuk sertifikasi. 4. Pengambilan Keputusan Hasil dari penilaian tersebut akan didiskusikan oleh tim BSK. Mereka akan merekap ulang data yang sudah di kumpulkan dan menyesuaikannya dengan kriteria lolos atau tidaknya badan usaha untuk mendapatkan sertifikat Kadin. Baca juga BUJK Wajib Paham, Begini Penjelasan Mengenai LSBU! Apabila badan usaha di nyatakan lulus, maka pencetakan sertifikat bisa di mulai. Namun jika ternyata indikator penilaian menunjukan kekurangan, maka yang bersangkutan di nyatakan gagal dan perlu melakukan evaluasi kembali untuk sertifikasi ulang di lain waktu. 5. Pemberian Sertifikat dan Pengesahan Badan usaha yang di nyatakan memenuhi penilaian akan memperoleh sertifikat dalam waktu yang sudah di tentukan oleh BSK. Sertifikat tersebut akan di sahkan dan berlaku sertifikat kadin adalah 3 tahun, bisa di perpanjang. Jasa Pengurusan Sertifikat Kadin Lebih Mudah dan Aman Apakah bapak/ibu mengalami kesulitan dalam mengurus sertifikat Kadin secara mandiri? Jika iya, maka Anda bisa menghubungi konsultan perizinan Adhikari. Kami siap membantu mengurus sertifikat Kadin yang Anda butuhkan dengan proses yang lebih cepat, aman, dan mudah. Dengan pengalaman selama lebih dari 8 tahun di bidang legalitas, kami selalu memastikan klien dapat memperoleh sertifikat yang mereka butuhkan. Apakah ini legal? Tentu saja legal, layanan yang kami sediakan tidak menyalahi aturan dan regulasi dari pihak Kadin maupun secara perundang-undangan. Semua di lakukan dengan profesional dan terencana. Lebih kurang dengan menggunakan layanan Adhikari proses pengurusan Sertifikat Kadin di persingkat menjadi 3 langkah saja Anda mengirimkan dokumen persyaratan, kami juga akan bantu untuk cek kelengkapan berkas Proses pengajuan sertifikasi dari konsultan dan bimbingan Anda memperoleh sertifikat Kadin yang sudah di sahkan Namun untuk masalah biaya jasa belum bisa kami sebutkan di sini, untuk mengetahuinya silahkan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website sekian dan terima kasih semoga penjelasan di atas bisa bermanfaat bagi pembaca untuk mempermudah pengurusan sertifikat Kadin.PeraturanGubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 7. Pergub DKI Nomor 19 /2008 tentang Tatacara Perizinan Penggunaan Pesawat Instalasi, Mesin Peralatan, bahan, barang dan produksi teknis lainnya. 8. Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Izin Usaha Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi SIUP MEMILIKI SIUP KUALIFIKASI NON KECIL MEMPUNYAI KLASIFIKASI USAHA DENGAN KBLI 61921 TENTANG INTERNET SERVICE PROVIDER DAN KBLI 61924 TENTANG JASA INTERKONEKSI INTERNET NAP YANG MASIH BERLAKU DOMISILI IZIN LOKASI MEMILIKI IZIN DOMISILI ATAU LOKASI DAN ALAMAT SESUAI DENGAN LEGALITAS LAINNYA Memiliki TDP atau NIB Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT Tahunan2019 Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengana Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya akta perubahan bisa berlaku seluruhnya.b Surat Kuasa apabila dikuasakan.c Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan.d KTP. Surat Pernyataana Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain MEMILIKI SERTIFIKAT ANGGOTA ASOSIASI PENYELENGGARA JASA INTERNET INDONESIA YG MSH BERLAKU MEMILIKI ISO 270012013 KLASIFIKASI SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT ISO 140012015 KLASIFIKASI ENVIROMENTAL MANAGEMENT SYSTEM SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT ISO 90012015 KLASIFIKASI QUALITY MANAGEMENT SYSTEM SISTEM MANAJEMEN MUTU PERUSAHAAN YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT OHSAS 180012007 KLASIFIKASI OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY CERTIFICATION SCHEME SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN MEMILIKI CPANEL CERTIFIED PARTNER YANG TERVERIFIKASI ONLINE MEMILIKI IJIN PENYELENGGARA JARINGAN ISP DAN NAP YG MSH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT KEANGGOTAAN APJII YANG MASIH BERLAKU Memiliki Sertifikat IPv6 dari HURRICANE ELECTRIC Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaana Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% lima puluh persen nilai total HPS/Pagu Anggaran. Memiliki SDM Tenaga Ahli Jenis KeahlianKeahlian/SpesifikasiPengalamanKemampuan Manajerial Tenaga Ahli Network Administrator Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Elektro Bersertifikat MTCSE Microtik Certified Security Engineer, MTCINE Mikrotik Certified Inter-Networking Engineer, MTCRE Mikrotik Certified Routing Engineer, CWSA-1 CPanel Whm System Administrator 1, CWA CPanel Whm Administrator Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun Sebanyak 1 Orang Tenaga Ahli Network Administrator Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Elektro Bersertifikat MTCSE Microtik Certified Security Engineer, MTCINE Mikrotik Certified Inter-Networking Engineer, MTCRE Mikrotik Certified Routing Engineer, CWSA-1 Certification Whm System Administrator 1, CWA Certification Whm Administrator dibuktikan dengan Ijazah, Sertifikat dan CV Tenaga Ahli Network Engineer Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Informatika Bersertifikat MTCNA Mikrotik Certified Network Associate Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun SEBANYAK 2 ORANG Tenaga Ahli Network Engineer Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Informatika Bersertifikat MTCNA Mikrotik Certified Network Associate dibuktikan dengan Ijazah, Sertifikat dan CV Memiliki SDM Tenaga Teknis Jenis KemampuanKemampuan TeknisPengalamanKemampuan Manajerial HELPDESK Pendidikan Minimal S1 Bersertifikat Service Excellence & Customer Service Pengalaman Kerja Minimal 3Tahun Sebanyak 3 Orang Helpdesk Pendidikan Minimal S1 Pengalaman Kerja Minimal 3 Tahun dibuktikan dengan Ijazah dan CV Tenaga Technical Support Pendidikan Minimal D3 Bersertifikat CWA CPanel Whm Administrator dan CPP CPanel Profesional PENGALAMAPengalaman Kerja Minimal 1 TahunN MINIMAL 3 TAHUN DIBUKTIKAN DENGAN CV Sebanyak 3 Orang Tenaga Technical Support Pendidikan Minimal D3 dibuktikan dengan Ijazah dan CV Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan NamaSpesifikasi PERSONAL COMPUTER MEMILIKI 8 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN FOTO DAN DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK LAPTOP MEMILIKI 5 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN FOTO DAN DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK TOOL KIT FLUKE METER MEMILIKI 1 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN FOTO DAN DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK KENDARAAN OPERASIONAL PENDUKUNG / MOBIL MEMILIKI 4 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN SURAT KEPEMILIKAN LAPORAN NERACA KEUANGAN TAHUN 2019 Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN paling kecil 50% lima puluh persen dari nilai Total HPS.
Membayarretribusi ke Bank DKI. Scan bukti pembayaran dan unggah ke laman tadi. Tunggu pemberitahuan melalui email. Besaran tarif, prosedur, dan syarat mengurus IMB di Jakarta saat ini masih sama seperti tahun lalu. Seiring dengan meningkatnya sistem informasi dan teknologi, proses pengurusan IMB di Jakarta kini juga semakin singkat.
BADAN SERTIFIKASI KADIN DKI JAKARTA KOMPLEK MAJAPAHIT PERMAI BLOK B MAJAPAHIT JAKARTA PUSATTelepon 021 386 1838, 2120 8089 Faks. 021 384 4565 Whatsapp 0878 3128 6550
Biayauntuk mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) ini bervariasi, tergantung daya listrik yang ingin dipasang di rumah atau gedung. Nah, agar Anda tidak tertipu, berikut kami sajikan informasi terbaru biaya resmi pengurusan SLO sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 27 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri ESDM No. 8 tahun 2017 tentang Harga SLO.